SOSIALISASI BAHAYA KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME (KKN) DALAM KEGIATAN PEMBINAAN TP PKK DESA REMBUL
Penulis : SAdmin
SOSIALISASI BAHAYA KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME (KKN) DALAM KEGIATAN PEMBINAAN TP PKK DESA REMBUL
Rembul, 17/07/2023. Pemerintah Desa Rembul Kecamatan Bojong Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan Pembinaan TP PKK Desa Rembul melalui Kegiatan yang bersumber dari APBDes TA 2023.
Dalam Kegiatan tersebut ada dua Pemateri yaitu Yang Pertama Bapak TOBIIN, SE, Pejabat Fungsional PPUPD ahli madya ITDA Kabupaten Tegal yang menyampaikan Materi tentang Bahaya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. dengan judul materi Pendidikan Karakter Anti Korupsi dan Penguatan Integritas di lingkungan Keluarga.
Kemuadian Pemateri Yang Kadua yaitu Ny. NUROKHMAH CAHYONO, Ketua TP PKK Kecamatan Bojong Kabupaten Tegal.
MENGGUGAH PERAN PEREMPUAN
DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI
Identitas jender
perempuan sesungguhnya sangat majemuk. Identitas tersebut dapat meliputi kelas
sosial, ideologi, afiliasi politik, pendidikan, akses pada sumber daya,
kepentingan, dan lain-lain. Dengan lensa ini, hubungan korupsi dan perempuan
menghasilkan temuan yang mematahkan Penelitian
yang menunjukkan
pengaruh jender pada korupsi tak universal dan tak ada hubungan kausalitas
antara peningkatan partisipasi perempuan dan penurunan korupsi. Jika akses
terhadap kekuasaan dibuka, belum tentu perempuan tak korupsi dan lebih tak
korup.
Jadi, perempuan dan laki
laki sama-sama berpotensi menjadi pelaku, aktor korupsi, dan korban perilaku
koruptif. Menelisik kasus pidana korupsi yang melibatkan beberapa tokoh
perempuan, media telah menyajikan beragam modus korupsi yang dituduhkan. Lebih
jauh bisa diketahui pemeran utama dan pemeran pembantu dari kasus yang menjerat
mereka.
Masalah perempuan dan
korupsi kini bukan lagi tidak ada hubungannya dengan identitas perempuan. Walau
korupsi adalah semata-mata persoalan kekuasaan dan kesempatan saat melakukan,
tidak bisa dipungkiri kini perempuan menjadi ujung tombak pemberantasan
korupsi.
Peran perempuan
sebagai ibu, istri, serta pergaulan dalam komunitas atau rekan kerja adalah
kekuatan dominan dalam hal pemberantasan korupsi.
Jika dilihat dari
perspektif gender dan gerakan antikorupsi, peran perempuan bukan hanya sebatas
pencegahan tindakan korupsi di level mikro keluarganya, akan tetapi juga bisa berperan
di komunitas dan lingkup kerjanya yaitu :
1. Keluarga
Diantara peran perempuan
yang memiliki pengaruh besar adalah menjadi pendidik dalam keluarga untuk
mendorong generasi muda untuk bertindak jujur.
Perempuan juga sebagai
filter itu memang bisa dilakukan. Hal tersebut dapat dimulai dengan cara yang
paling sederhana seperti dengan cara menanyakan asal
usul uang yang diberikan kepada perempuan (istri/ibu).
Perempuan bisa menjadi
agen untuk pencegahan sekaligus suporter bagi gerakan anti-korupsi melalui
mendidik dan mempersiapkan anak-anaknya dengan menanamkan nilai moral serta
budaya malu atas kesalahan dan kebohongan.
Peranan ini menjadi
sangat penting untuk mempersiapkan generasi penerus kedepannya.
Peran sosial perempuan
berpengaruh pada posisi perempuan dalam korupsi dan kampanye anti-korupsi.
Dalam tataran keluarga, istri sering dijadikan rasionalisasi perbuatan korupsi.
Perempuan sering dianggap
sebagai pihak yang menyebabkan laki-laki melakukan korupsi atau tuntutan
(ketamakan) istri adalah alasan suami melakukan korupsi. Vice Versa, istri juga
dapat memberi pengaruh positif kepada pasangan dan untuk menjauhi perilaku
korupsi
2. Lingkungan Kerja
Perempuan bisa mulai
dengan mengkampanyekan gagasan transparansi. Gagasan tentang transparansi ini
harus dikampanyekan di segala lingkup. Seringkali, peran gender seseorang
sebagai perempuan dijadikan objek eksploitasi dalam praktek korupsi.
Selain itu, dalam kasus
yang sering kali terjadi pola hidup perempuan yang dirasa konsumtif dan penuh
rasa persaingan terutama untuk kalangan jetset “sosialita“ serta kalangan
pekerja, agaknya pola hidup seperti itu harus diganti dengan pola hidup yang
teratur/disiplin, sederhana dan sewajarnya.
3. Komunitas
Untuk menunjukkan
eksistensinya biasanya perempuan secara aktif terlibat dalam beberapa kegiatan
pada suatu komunitas tertentu sesuai dengan minat dan keinginan yang
ingin dicapai. Melalui keikutsertaanya pada kegiatan-kegiatan ini bisa pula
perempuan menyelipkan pendidikan dan sosialisasi mengenai kejujuran dan
memperbaiki moral.
Salah satu contoh gerakan
wanita yang secara nyata melawan korupsi adalah SPAK : “Saya
Perempuan Anti Korupsi”.
Saat ini gerakan sosial
perempuan tersebut telah dilakukan para perempuan dari berbagai macam profesi (ibu
rumah tangga, PKK, Dharma Wanita, BKOW, organisasi perempuan
dan akademisi, guru, mahasiswa, PNS, sektor swasta, partai politik, , lembaga
pemerintah, dsb) dan telah ada di 27 provinsi di Indonesia.
Korupsi tidak mengenal
gender, itu adalah sebuah fakta. Namun, perempuan memiliki dimensi yang berbeda
dalam seluruh proses tindak pidana korupsi.
Saat ini identitas gender
sebagai perempuan pada ruang publik sedang gencar dieksploitasi dengan sistem
korup atau tudingan perempuan menjadi salah satu penyebab korupsi pada ranah
domestik yang membuat kedudukan perempuan semakin terpojok. OLeh karenanya,
Jadilah perempuan yang tangguh dan bermental baja, baik itu berperan umum
sebagai penjaga integritas, ataupun peran khusus sebagai agen perubahan.
Demikian materi yang bisa bunda
sampaikan, semoga niat baik kita membawa manfaat.
Terima kasih
Ketua TPPKK Kec.Bojong
Ny.Nurokhmah Cahyono
Berita Populer
-
SOSIALISASI BAHAYA KORUPSI, KOLUSI...
Dilihat : 615
-
Pelantikan Perangkat Desa Rembul
Dilihat : 184
-
Penandatanganan Deklarasi Konflik K...
Dilihat : 169
-
Kick Off Desa Anti Korupsi
Dilihat : 129
-
APA ITU GRATIFIKASI? AYO KITA CARI...
Dilihat : 129
-
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai D...
Dilihat : 128
-
Peningkatan Kapasitas Sekretariat D...
Dilihat : 126