Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rembul Kecamatan Bojong Kabupaten Tegal sukses menggelar musyawarah pembentukan panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Rembul pada Jumat, 21 Agustus 2026. Acara yang bertempat di Balai Desa Rembul ini turut dihadiri oleh jajaran Forkompincam Kecamatan Bojong untuk memastikan proses berjalan lancar dan sesuai aturan.
TEGAL – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rembul, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, resmi membentuk panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Pembentukan ini dilakukan melalui Musyawarah Desa yang berlangsung di Balai Desa Rembul pada Jumat (21/08/2026).
Acara ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Desa Rembul, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompincam) Bojong, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa. Kehadiran pihak Forkompincam bertujuan untuk memantau dan memberikan arahan agar tahapan Pilkades di Desa Rembul dapat berjalan dengan demokratis, transparan, dan kondusif.
Tahap Awal Menuju Demokrasi Desa
Ketua BPD Rembul dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan panitia ini merupakan langkah awal yang krusial. Panitia yang terbentuk akan memegang peranan penting dalam menyukseskan seluruh tahapan pesta demokrasi di tingkat desa.
"Kami berharap panitia yang telah disepakati bersama ini dapat bekerja secara netral, profesional, dan penuh tanggung jawab," ungkap perwakilan BPD Rembul.
Senada dengan hal tersebut, pihak Forkompincam Bojong juga menekankan pentingnya sinergi antara panitia, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat. Forkompincam mengimbau warga Desa Rembul untuk terus menjaga persatuan dan keamanan wilayah selama tahapan Pilkades berlangsung.
Musyawarah yang berjalan dengan lancar dan musyawarah mufakat ini berhasil menetapkan susunan pengurus Panitia Pilkades Rembul. Panitia terpilih nantinya akan mengemban sejumlah tugas pokok :
- Menyusun tata tertib dan jadwal tahapan Pilkades.
- Melakukan pendaftaran dan penetapan daftar pemilih.
- Membuka penjaringan dan penyaringan bakal calon kepala desa.
- Memfasilitasi proses pemungutan suara hingga penetapan calon terpilih.
Dengan terbentuknya kepanitiaan ini, tahapan Pilkades di Desa Rembul akan segera berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Seluruh pihak berharap proses pemilihan ini nantinya akan menghasilkan kepala desa yang amanah serta mampu membawa kemajuan bagi Desa Rembul.
Informasi lebih lanjut mengenai tahapan dan jadwal pendaftaran dapat dipantau langsung melalui pengumuman resmi di Balai Desa maupun kanal informasi Pemerintah Desa Rembul Kecamatan Bojong Kabupaten Tegal.