Rabu, 8 April 2026 Telah dilaksanakan Musyawarah Desa Pembentukan Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa bakti 2026-2034
Kegiatan ini dihadiri dari Pemerintah Kecamatan Bojong, Pemerintah Desa Rembul, BPD Desa Rembul, RT/RW, PKK, Tokoh Masyarakat.
| No | Dokumen | Lihat |
| 1 | Perbup Tegal No 24 th 2018 ttg Badan Permusyawaratan Desa | Lihat |
| 2 | Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa | Lihat |
| 3 | SK Pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD | Lihat |