Artikel
MONITORING IMPLEMENTASI KOMPONEN DAN INDIKATOR DESA ANTIKORUPSI SEMESTER I DAN II TAHUN 2024
MONITORING IMPLEMENTASI KOMPONEN DAN INDIKATOR DESA ANTIKORUPSI SEMESTER I DAN II TAHUN 2024
Rembul,- Kamis, 8 Mei 2025,
Inspektorat Daerah Kabupaten Tegal melaksanakan Kegiatan Monitoring Implementasi Komponen dan Indikator Desa Anti Korupsi Tahun Anggaran 2024 Semester I dan II.
Kegiatan ini di hadiri oleh Tim dari Inspektorat Daerah Kabupaten Tegal yang di Pimpin Oleh Bapak ANDRE RUBBYATNA, SE, M.T. Inspektur Pembantu Bidang Pengawasan Reformasi Birokrasi Selaku Wakil Penanggungjawab Tim.
Dalam kegiatan ini Kades Rembul Bpk. Ir.H.MK. Ibnu Efendi Menyampaikan Terimakasih kepada Tim yang telah melaksanakan kegiatan tersebut, dan Beliau juga akan terus berkomitmen dengan Kegiatan Desa Anti Korupsi ini.
Salah satu kendala yang dialami saat ini memang karena Website Desa yang lama sudah tidak bisa di akses dan baru Minggu kemarin Pengajuan Migrasi ke Website Baru dan harus input ulang data data yang sudah di Input di Website yang Lama.